Standar baku batas maksimal residu (BMR - Perbadan 15/2024), batas maksimal cemaran (BMC - Perbadan 10/2024), bahan tambahan pangan (BTP - Perbadan 12/2025), serta nilai proksimat gizi komoditas pangan segar Indonesia.
Gunakan kolom pencarian untuk memilih atau mengetik nama komoditas yang diinginkan dari daftar yang tersedia.
Klik tombol Tampilkan Data untuk melihat informasi komposisi pangan dan nilai proksimat dari komoditas yang dipilih.
Klik tombol Unduh Excel untuk mengunduh data tabel komposisi pangan dalam format Excel.
Pelaku usaha dan OKKPD dapat mengajukan permohonan rekomendasi keamanan pangan, konsultasi BMR/BMC/BTP, atau pelaporan insiden mutu pangan segar.